Dinamika dan Eksistensi Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia


            Nilai-nilai Pancasila kini telah tergerus oleh globalisasi yang selalu membawa karakter individualistik dan liberal. Bangsa Indonesia tidak lagi mampu menjadikan Pancasila se- bagai benteng untuk menahan arus globali-sasi yang membawa dampak kehidupan yang sejatinya bertentangan dengan Pancasila. Persoalan-persoalan bangsa yang tidak pernah kunjung selesai adalah bentuk lunturnya Pancasila dari jiwa bangsa Indonesia. Semua persoalan itu sejatinya adalah persoalan yang hanya membutuhkan satu solusi saja, yaitu sebuah karakter sebagai identitas bangsa Indonesia. Sebuah karakater yang mampu menghantarkan bangsa ini ke depan gerbang kesejahteraan, dan karakater itu bernama Pancasilais.
            Bangsa yang terlalu sibuk memikirkan bagaimana nilai ekspor meningkat, cadangan  devisa bertambah, eksploitasi sumber daya alam, dan bagaimana mekanisme memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Akan tetapi, tidak pernah lagi berpikir untuk bagaimana membumikan Pancasila di hati anak bangsa, sehingga anak bangsa bisa tumbuh sebagai pemegang tongkat estafet seorang Pancasilais. Perhatian bangsa Indonesia ter- sita oleh persoalan-persoalan teknis yang sejatinya bisa diselesaikan secara mudah asal bangsa Indonesia mempunyai pendirian. Pancasila kini hanya dijadikan sebagai bacaan wajib dalam setiap upacara, bacaan dan hafal- an wajib dalam setiap jenjang pendidikan, tetapi tidak pernah mewajibkan menerapkan nilai-nilainya.
            Generasi bangsa telah mulai melupakan urgensi Pancasila dan lebih tertarik dengan kehidupan  gaya barat  yang hedonis dan individualistik, tidak memikirkan jiwa keadilan sosial dan kesejahteraan sosial yang menjadi salah satu nilai Pancasila. Korupsi, kolusi, dan nepotisme kini telah menjadi kebisaaan. Banyak hal-hal yang dulunya tabu kini telah menjadi suatu hal yang bisaa, karena tidak lagi mau mengkaji dan mengimplementasikan nilai- nilai Pancasila. Eksistensi Pancasila sebagai Pandangan Hidup yang bernilai filosofis dan sosiologis kini menjadi hal perlu untuk menjadi kajian generasi bangsa.
            Berita terbaru yang dilansir oleh Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melantik Pengarah dan Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), di Istana Negara, Rabu (7/6/2017).       Mereka yang akan dilantik Jokowi adalah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, mantan Ketua Umum Muhammadiyah Syafii Ma'arif dan Rais Am Syuriah PBNU dan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.
            Kemudian ada pula mantan Ketua Hakim MK Mahfud MD, pemikir dan tokoh Kristen Pdt AA Yewangoe, Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, serta Chairman Garuda Food Sudhamek AWS.
            "Keputusan Presiden Joko Widodo untuk membentuk UKP PIP adalah keputusan yang tepat dan sudah lama dinanti-nanti oleh bangsa Indonesia yang galau karena sejak era reformasi tahun 1998 lalu,  pemerintahan RI telah kehilangan arah dan orientasi dalam strategi sosialiasi dan pemantapan ideologi Pancasila kepada rakyatnya," ucap Basarah kepada Liputan6.com. Menurut dia, euforia politik pada awal reformasi untuk menjatukan rezim otoriter Orde Baru telah salah sasaran, dengan menjadikan Pancasila sebagai kambing hitam yang dianggap menjadi penyebab langgengnya kekuasaan jenderal Soeharto selama 32 tahun.         "Padahal, sejatinya Pancasila itu adalah ideologi milik bangsa Indonesia, bukan milik suatu rezim tertentu saja," kata Basarah.
            Dia menuturkan, pengkambinghitaman Pancasila tersebut, membuat Tap MPR No II Tahun 1978 tentang P4 dicabut. Lalu lembaga yang bertugas melakukan sosialisasi dan pemantapan ideologi bangsa, dalam hal ini BP7 juga dibubarkan, serta disusul dengan penghapusan mata pelajaran Pancasila dari mata pelajaran pokok di sekolah dan perguruan tinggi.
            Nasi telah menjadi bubur, sesuatu yang telah terjadi janganlah diungkit kembali hanya akan memperkeruh proses penanaman kembali nilai-nilai pancasila. Inisiatif yang berasa dari bapak presiden kita merupakan hal yang patut kita apresiasi, karena memang telah banyak orang-orang yang anti akan Pancasila, karena kurang memahami pancasiala secara menyeluruh. Pemahaman akan Pancasila yang hanya kulitnya saja akan membuat seseorang tidak tau kemana arah dan tujuan dari Pancasila Itu sendiri. Selama ini Pancasila hanya dijadikan kambing hitam oleh sebgaian orang, dengan mengatakan bahwa Pancasila hanya memperkeruh keadaan banngsa bukan mempersatukan perbedaan yang ada, inilah pemahaman-pemahaman yang salah dalam presepsi bangsa Indonesaia yang sedari dulu telah mengakui akan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi bangsa.
            Dengan akan dilantiknya Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) oleh Presiden Jokowi Dodo, seharusnya memberikan perhatian bagi seluruh lapisan masyarakat untuk lebih partisipasi aktif dalam segala hal yang menyangkut keutuhan dan kemajuan dari bangsa Indonesia. Penumbuhan kembali Pancasila agar tetap menjadi kajian generasi muda harus diperluas baik itu dikalangan intektual sampai pada masyarakat biasa. Khususnya Mahasiswa, salah satunya dapat dimulai dari pendidikan yang ada di Indonesia, misalnya dari pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas atau bahkan hingga ke Perguruan Tinggi. Hal ini dikarenakan, Pancasila memiliki kaitan erat dengan pendidikan pada umumnya, dan secara khusus pada Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn. Pancasila terintegrasi dengan PPKn, maka sebaiknya mata pelajaran tersebut dikemas dengan semenarik mungkin, agar generasi bangsa khususnya Mahasiswa, dapat belajar secara santai tetapi faham terhadap materi yang disampaikan. Salah satu cara yaitu, merubah metode pembelajaran yang cenderung monoton. Pada konteks pem- bangunan visi kenegaraan dan kebangsaan Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pancasila secara umum di- nyatakan sebagai tujuan akhir terwujudnya konsepsi kewarganegaraan Indonesia yang ideal.
            Seperti yang dinyatakan oleh (Narmoatmojo 2009:3) bahwa, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang me- mahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil dan ber- karakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian, penumbuhan kembali Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan Ideologi Negara yang tersemayam dalam jiwa manusia Indonesia adalah hal yang men desak dan  perso alan utam a ban gsa Indonesia. Jika tidak ingin Pancasila hanya bernilai semantik belaka, dan hanya menjadi slogan-slogan di setiap upacara. Sehingga pada akhirnya, Pancasila hanya akan menjadi bangsa yang pengekor bukan pelopor di tengah globalisasi yang terus mewarnai dunia.
            Mahasiswa adalah salah satu elemen generasi muda, meskipun untuk sekarang ini tidak lagi sebagai elit yang amat eksklusif dibanding pada masa kebangkitan nasional dahulu. Akan tetapi kelompok ini, masih tetap memiliki posisi strategis dan prospektif. Paling tidak ada dua faktor yang dimiliki Mahasiswa untuk bisa memainkan peranan di dalam menyongsong masa depan. Pertama, Mahasiswa adalah aset masa depan bangsa, karena Mahasiswalah yang paling mempunyai peluang untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini disebabkan karena, kedua- duanya menjadi alat penyelesai utama bagi tantangan kehidupan berbangsa masa kini dan di masa yang akan datang. Kedua, Mahasiswa adalah kelompok strategis yang memiliki peluang untuk mengembangkan idealismenya. Hanya dengan idealisme yang berkembang pada diri Mahasiswa, jiwa dan semangat nasionalisme itu bisa tumbuh dengan subur. Hal ini dikarenakan, faham kebangsaan pada hakikatnya adalah faham yang menyadarkan kepada upaya untuk membangun solidaritas bersama, memikirkan dan memenuhi kebutuhan bersama serta rela mengorbankan kepentingan sendiri.
  
                                                              Daftar Pustaka
Hidayatillah, Yetti. 2014. Urgensi Eksistensi Pancasila Di Era Globasilasi. Jurnal Pelopor Pendidikan. Volume 6, Nomor 2.

Comments

Popular posts from this blog

Peran Guru PPKn Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik

Pancasila Sebagai Ilmu Pengetahuan

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN