ARTI PENTING MEMAHAMI KEBERAGAMAN DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA
Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang sangat majemuk karena terdiri atas berbagai
suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbeda-beda.
Keanekaragaman tersebut terdapat di berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang
sampai Merauke. Kenyataan yang tak dapat ditolak bahwa masyarakat dan bangsa
Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat yang beragam
budaya, kaya akan adat istiadat dan kaya akan bahasa-bahasa daerah yang unik.
Keragaman
budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya.
Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku
bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah
bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok
suku bangsa yang ada di daerah tersebut. Dengan jumlah penduduk lebih dari 257.912.349
(dua ratus lima puluh Sembilan ratus duabelas juta) jiwa yang tinggal tersebar
di pulau-pulau di Indonesia (Tribunjateng.com 1 September 2016). Yang bila kita
bayangkan jumlah orang-orang tesebut sangatlah banyak dengan segala macam
karakter dan pola piker yang pastinya berbeda antara yang satu dari yang
lainya. Dengan kenyaataan tersebut, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah
salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitas
yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok suku bangsa tetapi juga
keaneka ragaman budaya dalam konteks peradaban, tradisional hingga ke modern,
dan kewilayahan.
Pada
masa kini dengan kemajuan komunikasi global dan meningkatnya hubungan antar
budaya, menimbulkan pemikiran dan kesadaran bahwa di balik keragaman tersebut
timbul berbagai kekuatan dan kekayaan budaya hingga timbulnya berbagai
permasalahan sosial. Hal ini berdasarkan adanya perbedaan pendapat yang
memandang keragaman budaya berupa kekayaan yang dikandung tiap budaya di dunia
sebagai sesuatu yang positif, sementara ada pula yang menganggap perbedaan
budaya tersebut mengakibatkan hilangnya rasa kemanusiaan dan menjadi akar
berbagai konflik. Kasus yang tengah riuh diperbincangkan dalam berbagai media
adalah kasus radikalisme dan terorisme yang mengancam keutuhan dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Sepert yang dilansir media berita online republika.co.id;
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Mohammad Kemal Dermawan menegaskan bahwa terorisme mengatasnamakan
agama merupakan ancaman nyata
yang membutuhkan perhatian bersama.
"Masalah
ini tidak bisa diserahkan ke pemerintah saja, dalam hal ini BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,
Red)," kata Kemal di Jakarta, Selasa (6/6).
Mengingat
kelompok radikal ini menggunakan agama sebagai dasar pembenar tindakan mereka maka ulama dan guru agama
harus mengimbangi dengan mengajarkan
nilai-nilai
agama yang benar. "Kiai, ulama, dan guru agama harus terus menebarkan pesan damai untuk meng-counter
radikalisme dan sebagainya, bukan malah berbicara yang justru menambah kisruh," kata dia.
Aparat
penegak hukum juga harus memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tahu pendapat dan tindakan mana
yang berpihak kepada hukum dan mana yang
berpihak kepada kelompok radikal. Menurut dia harus ada persepsi yang benar mengenai perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
karena tak jarang atas nama HAM orang merasa berhak berbicara apa saja.
Kasus
tersebut menjadi suatu ancaman yang sangat serius dari keutuhan bangsa
Indonesia yang memiliki keanekaragaman suku bangsa tersebut, dimana kita
ketahui bersama bahwa potensi keberagaman tersebut bisa menjadi pisau yang
bermata dua. Dalam satu posisi bisa menguntungkan bangsa Indonesia dan disisi
lain pula dapat merugikan negara Indonesia yaitu dengan adanya konflik dan
ancaman seperti yang terdapat dalam kasus diatas. Adapun himbauan yang
hendaknya kita perhatikan bersama yaitu di singgungnya peran dari para guru dan
para kiai/ulama yang mempunyai peran stategi dalam menanamkan nilai-nilai
persatuan yang memang mencirikan kekayaan dari bamgsa Indonesia itu sendiri
tanpa menguntungkan pihak yang satu atau pihak yang mempunyai kepentingan.
Demi
persatuan dan kesatuan, keanekaragaman ini merupakan suatu kekuatan yang
tangguh dan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Dengan
semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keragaman suku bangsa dan budaya merupakan salah
satu modal dasar dalam pembangunan. Para pendiri negarapun telah menyadari
realitas tersebut sebagai landasan bagi pembangunan bangsa Indonesia. Atas
dasar itulah mereka merumuskan bahwa negara Indonesia terdiri dari Zelfbesturende landschappen
(daerah-daerah swapraja) dan
Volksgemeenschappen (desa atau yang setingkat dengan itu) di dalam
Undang-Undang Dasar 1945 (sebelum perubahan). Langkah ini mempunyai dua
implikasi: pertama, dengan menyerap kekhasan tiap kelompok masyarakat, negara
Indonesia yang dibentuk berupaya menciptakan satu bangsa. Kedua, mengabaikan
eksistensi kelompok-kelompok tersebut akan berimplikasi pada kegagalan
cita-cita membangun satu bangsa Indonesia.
Upaya
untuk membangun Indonesia yang beragam budaya hanya mungkin dapat terwujud
apabila paham keragaman budaya menyebar luas dan dipahami pentingnya bagi
bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional
maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kesamaan pemahaman
mengenai keragaman budaya serta upayaupaya yang dapat dilakukan untuk
mewujudkan cita-cita pembangunan dengan keberagaman
akan menunjang kemajuan bangsa.
Secara
umum kemajemukan Bangsa Indonesia tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan
horizontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa,
adat-istiadat, dan agama. Namun juga terdapat perbedaan vertikal, berupa
capaian yang diperoleh melalui prestasi. Indikasi perbedaan tersebut tampak
dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas
pekerjaan, dan kondisi permukiman. Yang mencolok dari ciri kemajemukan
masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang
terwujud dalam komunitas-komunitas suku bangsa, dan digunakannya kesukubangsaan
sebagai acuan utama bagi jati diri
individu.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia merupakan “negara persatuan” dalam arti sebagai negara yang warga negaranya
erat bersatu, yang mengatasi segala paham perseorangan ataupun
golongan yang menjamin segala warga negara
bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan dengan tanpa kecuali. Dalam negara persatuan itu, otonomi
individu diakui kepentingannya secara seimbang
dengan kepentingan kolektivitas rakyat. Kehidupan orang perorang ataupun
golongan-golongan dalam masyarakat diakui sebagai individu dan kolektivitas
warga negara, terlepas dari ciri-ciri khusus yang dimiliki seseorang atau
segolongan orang atas dasar kesukuan dan keagamaan
dan lainlain, yang membuat seseorang atau segolongan orang berbeda dari orang atau golongan lain dalam masyarakat (Asshiddiqie,
Jimly, 2005)
Prinsip
persatuan sangat dibutuhkan karena keragaman suku bangsa, agama, dan budaya
yang diwarisi oleh bangsa Indonesia dalam sejarah mengharuskan bangsa Indonesia
bersatu.
Keragaman itu merupakan kekayaan yang harus
dipersatukan, tetapi tidak boleh diseragamkan, dengan demikian, prinsip
persatuan Indonesia tidak dipersempit maknanya.
Bhinneka
Tunggal Ika merupakan semboyan yang mengungkapkan persatuan dan kesatuan yang
berasal dari keanekaragaman. Walaupun terdiri atas berbagai suku yang
beranekaragam budaya daerah, tetap satu bangsa Indonesia, memiliki bahasa dan
tanah air yang sama, yaitu bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Begitu
juga bendera kebangsaan merah putih sebagai lambang identitas bangsa dan
bersatu padu di bawah falsafah serta dasar negara Pancasila. Bangsa Indonesia
harus bersatu padu agar manjadi satu kesatuan yang bulat
dan utuh. Untuk dapat bersatu harus memiliki pedoman yang dapat menyeragamkan
pandangan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan
demikian, akan terjadi persamaan langkah dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah
Pancasila. Membiasakan bersahabat dan saling membantu
dengan sesama warga yang ada di lingkungan,
seperti gotong royong akan dapat memudahkan
tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu,
senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati
dalam kekuatan wilayah nasional dengan segala
isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah. Dalam mengembangkan
sikap menghormati terhadap keragaman suku
bangsa, dapat terlihat dari sifat dan sikap dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya adalah sebagai berikut;
1). kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah
keluarga, 2) antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerja sama
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, 3) dalam menyelesaikan urusan bersama selalu
diusahakan dengan melalui musyawarah dan 4) terdapat kesadaran dan sikap yang
mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Daftar Pustka
·
Widyastuti,2013. Jurnal Ilmiah.
Analisis Swot Keragaman Budaya Indonesia. Universitas Darma Persada. Volume 1
Nomor 1 Mei-Juni 2013
Comments
Post a Comment