ARTI PENTING MEMAHAMI KEBERAGAMAN DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA


            Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat majemuk karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbeda-beda. Keanekaragaman tersebut terdapat di berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kenyataan yang tak dapat ditolak bahwa masyarakat dan bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat yang beragam budaya, kaya akan adat istiadat dan kaya akan bahasa-bahasa daerah yang unik.
            Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok suku bangsa yang ada di daerah tersebut. Dengan jumlah penduduk lebih dari 257.912.349 (dua ratus lima puluh Sembilan ratus duabelas juta) jiwa yang tinggal tersebar di pulau-pulau di Indonesia (Tribunjateng.com 1 September 2016). Yang bila kita bayangkan jumlah orang-orang tesebut sangatlah banyak dengan segala macam karakter dan pola piker yang pastinya berbeda antara yang satu dari yang lainya. Dengan kenyaataan tersebut, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitas yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok suku bangsa tetapi juga keaneka ragaman budaya dalam konteks peradaban, tradisional hingga ke modern, dan kewilayahan. 
            Pada masa kini dengan kemajuan komunikasi global dan meningkatnya hubungan antar budaya, menimbulkan pemikiran dan kesadaran bahwa di balik keragaman tersebut timbul berbagai kekuatan dan kekayaan budaya hingga timbulnya berbagai permasalahan sosial. Hal ini berdasarkan adanya perbedaan pendapat yang memandang keragaman budaya berupa kekayaan yang dikandung tiap budaya di dunia sebagai sesuatu yang positif, sementara ada pula yang menganggap perbedaan budaya tersebut mengakibatkan hilangnya rasa kemanusiaan dan menjadi akar berbagai konflik. Kasus yang tengah riuh diperbincangkan dalam berbagai media adalah kasus radikalisme dan terorisme yang mengancam keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sepert yang dilansir media berita online republika.co.id;
                        REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Mohammad Kemal Dermawan menegaskan bahwa terorisme mengatasnamakan agama             merupakan ancaman nyata yang membutuhkan perhatian bersama.
            "Masalah ini tidak bisa diserahkan ke pemerintah saja, dalam hal ini BNPT (Badan             Nasional Penanggulangan Terorisme, Red)," kata Kemal di Jakarta, Selasa (6/6).
                        Mengingat kelompok radikal ini menggunakan agama sebagai dasar pembenar        tindakan mereka maka ulama dan guru agama harus mengimbangi dengan mengajarkan
            nilai-nilai agama yang benar. "Kiai, ulama, dan guru agama harus terus menebarkan            pesan damai untuk meng-counter radikalisme dan sebagainya, bukan malah berbicara    yang justru menambah kisruh," kata dia.
                        Aparat penegak hukum juga harus memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat    agar mereka tahu pendapat dan tindakan mana yang berpihak kepada hukum dan mana         yang berpihak kepada kelompok radikal. Menurut dia harus ada persepsi yang benar    mengenai perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) karena tak jarang atas nama        HAM   orang merasa berhak berbicara apa saja.
            Kasus tersebut menjadi suatu ancaman yang sangat serius dari keutuhan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman suku bangsa tersebut, dimana kita ketahui bersama bahwa potensi keberagaman tersebut bisa menjadi pisau yang bermata dua. Dalam satu posisi bisa menguntungkan bangsa Indonesia dan disisi lain pula dapat merugikan negara Indonesia yaitu dengan adanya konflik dan ancaman seperti yang terdapat dalam kasus diatas. Adapun himbauan yang hendaknya kita perhatikan bersama yaitu di singgungnya peran dari para guru dan para kiai/ulama yang mempunyai peran stategi dalam menanamkan nilai-nilai persatuan yang memang mencirikan kekayaan dari bamgsa Indonesia itu sendiri tanpa menguntungkan pihak yang satu atau pihak yang mempunyai kepentingan.
            Demi persatuan dan kesatuan, keanekaragaman ini merupakan suatu kekuatan yang tangguh dan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keragaman suku bangsa dan budaya merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan. Para pendiri negarapun telah menyadari realitas tersebut sebagai landasan bagi pembangunan bangsa Indonesia. Atas dasar itulah mereka merumuskan bahwa negara Indonesia terdiri dari Zelfbesturende landschappen (daerah-daerah swapraja) dan Volksgemeenschappen (desa atau yang setingkat dengan itu) di dalam Undang-Undang Dasar 1945 (sebelum perubahan). Langkah ini mempunyai dua implikasi: pertama, dengan menyerap kekhasan tiap kelompok masyarakat, negara Indonesia yang dibentuk berupaya menciptakan satu bangsa. Kedua, mengabaikan eksistensi kelompok-kelompok tersebut akan berimplikasi pada kegagalan cita-cita membangun satu bangsa Indonesia. 
            Upaya untuk membangun Indonesia yang beragam budaya hanya mungkin dapat terwujud apabila paham keragaman budaya menyebar luas dan dipahami pentingnya bagi bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kesamaan pemahaman mengenai keragaman budaya serta upayaupaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan dengan keberagaman akan menunjang kemajuan bangsa. 
            Secara umum kemajemukan Bangsa Indonesia tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan horizontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi. Indikasi perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan, dan kondisi permukiman. Yang mencolok dari ciri kemajemukan masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang terwujud dalam komunitas-komunitas suku bangsa, dan digunakannya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jati diri
individu.
            Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan “negara persatuan” dalam arti sebagai negara yang warga negaranya erat bersatu, yang mengatasi segala paham perseorangan ataupun
golongan yang menjamin segala warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan dengan tanpa kecuali. Dalam negara persatuan itu, otonomi individu diakui kepentingannya secara seimbang dengan kepentingan kolektivitas rakyat. Kehidupan orang perorang ataupun golongan-golongan dalam masyarakat diakui sebagai individu dan kolektivitas warga negara, terlepas dari ciri-ciri khusus yang dimiliki seseorang atau segolongan orang atas dasar kesukuan dan keagamaan dan lainlain, yang membuat seseorang atau segolongan orang berbeda dari orang atau golongan lain dalam masyarakat (Asshiddiqie, Jimly, 2005)
            Prinsip persatuan sangat dibutuhkan karena keragaman suku bangsa, agama, dan budaya yang diwarisi oleh bangsa Indonesia dalam sejarah mengharuskan bangsa Indonesia bersatu.
Keragaman itu merupakan kekayaan yang harus dipersatukan, tetapi tidak boleh diseragamkan, dengan demikian, prinsip persatuan Indonesia tidak dipersempit maknanya.
            Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang mengungkapkan persatuan dan kesatuan yang berasal dari keanekaragaman. Walaupun terdiri atas berbagai suku yang beranekaragam budaya daerah, tetap satu bangsa Indonesia, memiliki bahasa dan tanah air yang sama, yaitu bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Begitu juga bendera kebangsaan merah putih sebagai lambang identitas bangsa dan bersatu padu di bawah falsafah serta dasar negara Pancasila. Bangsa Indonesia harus bersatu padu agar manjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Untuk dapat bersatu harus memiliki pedoman yang dapat menyeragamkan pandangan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
            Dengan demikian, akan terjadi persamaan langkah dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah Pancasila. Membiasakan bersahabat dan saling membantu dengan sesama warga yang ada di lingkungan, seperti gotong royong akan dapat memudahkan tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati dalam kekuatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah.  Dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap keragaman suku bangsa, dapat terlihat dari sifat dan sikap dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya adalah sebagai berikut; 1). kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah keluarga, 2) antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerja sama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, 3) dalam menyelesaikan urusan bersama selalu diusahakan dengan melalui musyawarah dan 4) terdapat kesadaran dan sikap yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Daftar Pustka
·         Widyastuti,2013. Jurnal Ilmiah. Analisis Swot Keragaman Budaya Indonesia. Universitas Darma Persada. Volume 1 Nomor 1 Mei-Juni 2013


Comments

Popular posts from this blog

Peran Guru PPKn Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik

Pancasila Sebagai Ilmu Pengetahuan

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN