Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat dalam membentuk karakter dan Keperibadian Bangsa



            Pancasila yang menjadi dasar negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sistem filsafat bangsa indonesia yang harus kita uktikan kebenearanya sehinggga apa yang kita pegang  benar –benar sesuai dengan sifat atau kodrat manusia Indonesia yang muncul dari adadt istiadat, tradisi, budaya, pustaka dan keagamaan bangsa Indonesia sendiri bukan budaya dan tradisi dari luar. Pengertian sistem ialah kebulatan atau keseluruhan yang bagian-bagianya atau unsur-unsurnya saling berkaitan, saling berpengaruh, saling tergantung dan saling mengisi secara terpadu. Sistem dapat berwujud kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh. Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu yang ada atau suatu kegiatan budi mausia untuk mencari hakekat segala sesuatu, baik yang konkrit, yang abstrak maupun yang spiritual. Filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang menyelidiki segala sesuatu sampai pada hakekatnya. Oleh karena itu, filsafat merupakan tingkat paling tinggi dari pemikiran manusia, yaitu pikiran reflektif dengan metode kontemplasi dan proses deduksi yang tujuanya memperoleh kebenaran hakiki.
            Pancasila yang terdiri atas lima sila, pada hakekatnya merupakan sistem filsafat, yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Antara sila-sila pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang Satu senantiasa dikualiffikasi oleh sila-sila lainya, dengan demikian maka pancasila pada hakekatnya merupakan sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian sila-sila saling berhubungan secara erat sehingga membentuk sutu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam pancasila itu sendiri, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubunganya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dalam masyarakat bangsa yang nilai-nilainya telah dimiliki oleh bangsa indenesia sendiri. Dengan demikian pancasila merupakan suatu sistem dalam pengertian kefilsafatan sebagaimana sistem filsafat lainya.
                        Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilihat atau dipahami dengan menlihat dari segi dasar ontologi, dasar epistemologi, serta dasar aksiologi dari pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila, pada hakekatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakekatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta dasar aksiologis dari sila Pancasila.

Dasar Ontologis
            Dasar Ontologis Pancasila pada hakekatnya adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak. Subyek pendukung pokok-pokok Pancasila adalah manusia, hal ini dijelaskan sebagai berikut :
“Bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab,yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah permusyawaratan/perwakilan, serta yang berkeadilan social adamah manusia (Notonegoro, 1975:23). Demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat Negara, adapun pendukung pokok Negara adalah rakyat, dan unsure rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakekat dasar ontopologis sila-sila pancasila adalah manusia.
            Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social, serta kedudukan kodrat manusia sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pancasila lainnya (notonegoro, 1975-53).
Dasar Epistemologis
Dasar epistimologis Pancasila sebagai suatu system filsafat pada hakekatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatu system cita-cita atau keyakinan-keyakinan yang telah menyengkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Dasar Aksiologis
            Sila-sila pancasila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakekatnya juga merupakan satu kesatuan. Pada hakekatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Nilai-nilai pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan vital. Dengan demikian nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian, yang juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, yaitu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan, atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral ataupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat sistematik hierarkhis, dimana sila pertama sebagai basisnya sampai sila kelima sebagai tujuannya (Darmo diharjo).
            Dari uraian mengenai konsep-konsep yang menunjukan bahwa pancasila sebagai sistem filsafat yang mempunyai arti bahwa pancasila merupakan suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling behubungan dan membunyai kebenaran sesaui dengan akal dan pemikiran manusia. Pancasila lahir dan tumbuh dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman sebelum kemerdekaan Indonesia diakui oleh seluruh dunia. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjdi suatu tatanan nilai yang diakui oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai suatu kebenaran mutlak sesuai dengan hati nurani masyarakat Indonesia. Pancasila yang merupakan hasil dan buah pemikiran para pendahulu bangsa ini sebenarnya mencoba mengkonsepkan nilai yang telah ada dalam masyarakat Indonesia. Keperibadian masyarakat Indonesia yang religius, sosialis dan nasionalis telah menjadi cirri khas yang dikenal diseluruh penjuru dunia maka tak heran itu semua telah menjadi karakter bangsa Indonesia.
            Berangkat dari pancasila pula masyarakat Indonesia terus eksis dalam pergaulan dunia tanpa melupakan jatidirinya sebagai bangsa yang memppunyai jiwa gotong royong dan persatuan sebagai perekat masyarakat Indonesia yang amat beragam. Berbeda dengan neara-negara lain, negara Indonesia merupakan negara yang sangat unik dan mempunyai keperibadian serta karakter yang sangat berbeda dengan masyarakat-masarakat lain di penjuru belahan bumi lain. Masyarakat inonesia mempunyai karakter dan keperibadian yang digariskan oleh nilai-nilai dalam pancasila. bukan masyarakat yang mempunyai karakter Individualis, Komunis, Apatis, Anarkis dan berujung pada praktek-praktek yang merugikan kehidupan masyarakat Indonesia.





Comments

Popular posts from this blog

Peran Penting Pendidikan Karakter Bagi Generasi Penerus Bangsa Dalam Menghadapi Era Globalisasi

Pancasila Sebagai Ilmu Pengetahuan

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN