Profesi Keguruan Suatu Pekerjaan Atau Sekedar Sampingan
Profesi Keguruan Suatu
Pekerjaan Atau Sekedar Sampingan
foto mahasiswa FKIP UNRAM angkatan 2014
Dalam kehidupan masyarakat pekerjaan
menjadi suatu hal yang sangat penting untuk tetap bisa bertahan di tengah
tuntutan zaman yang semakin maju. Pekerjaan yang layak menjadi idaman bagi
setiap orang sebagai prioritas utama yang harus didapatkan. Orang-orang rela
berkoban meninggalkan kampong halaman hanya untuk mencari Ilmu katanya, tapi
pada intinya mereka hanya ingin mencari pekerjaan yang layak dikota tujuan atau
mndapatkan pelajaran yang nantinya bisa digunakan untuk mencari atau
mendapatkan pekerjaan dikampung.
Hal tersebutpun bisa kita lihat dari
data yang terdapat dalam daftar orang-orang yang berjuang menempuh pendidikan
sebagai seorang guru di FKIP UNRAM, jumlah mahasiswa FKIP Universitas Mataram
yang tercatat aktif pada semester gasal tahun 2014/2015 berdasarkan jumlah
mereka yang membayar SPP pada tahun 2014/2015 ini sebanyak 4.463 orang yang
terbagi dalam 142 kelas (rombongan belajar). Angka yang cukup besar untuk
jumlah calon guru dalam satu Universitas, namun perlu kita ketahu bahwa
kampus-kampus yang ada di NTB baik itu yang statusnya Universitas Negeri atau
Swasta cukup banyak jumlahnya yang melahirkan tamatan gurupun ada dari
Universitas Muhamiyah Mataram, IKIP Maram dan IAIN Maram dll.
Itulah gambaran sederhana bagaimana
eksisnya calon guru yang akan menjadi seorang guru dan siap mengajar dari
wilayah perkotaan sampai pedalaman di wilayah Nusa Tenggara Barat. Cerita yang
siap dirangkai oleh orang-orang yang dengan kemajuan zaman mulai berbeda
tuntutan dan kemampuan yang diharapkan oleh suatu sistem. Dengan kurikulum yang
baru dan paling baru yaitu K13 dengan revisinya menjadi landasan bagi calon
pendidik tersebut untuk mengarahkan peserta didik menjadi manusia yang di
cita-citakan oleh negara ini.
Ceritannya akan sangat berbeda jika
kita melihat dan mencari sendiri realitas yang ada dalam lingkungan masyarakat
yang hidup dipedalaman wilayah Nusa Tenggara Barat. Dimana guru-guru yang
generasi 90 masih menggunakan kurikulum yang lama, yaitu kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pembahasan berikuti saya tidak mengulah mengapa
dan kenapa guru-guru tersebut masih menggunakan KTSP dan tidak beralih ke K13,
tapi saya akan membahas bagai mana pekerjaaan sebagai seorang guru, apakah
hanya menjadi pekerjaan utama atau hanya sampingan saja.
Apa sebenarnya yang membuat
orang-orang yang jauh dari ujung timur NTB sampai ujung barat bahkan
orang-orang dari luar provinsi NTB tertarik untuk menjadi seorang guru, yang
pada tugas intinya hanyalah mendidik para peserta didik. Baiklah kita akan
mengulik sedikit apakah itu Guru dan apa itu profesi keguruan.
Pengertian Guru
Menurut
UU No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen menjelaskan tentang guru:
“Guru adalah pendidik profesiona
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan menengah”.
Kemudian menurut Sardiman (2006:
125), “guru adalah salah satu komponen
manusiawi dalam proses
belajar mengajar yang
turut berperan dalam usaha
pembentukan sumber daya
manusia yang potensial di bidang
pembangunan”.
Dari pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa guru adalah semua orang yang mempunyai
keahlian khusus dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik serta
mempunyai jabatan profesional
di mana dia mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap peserta
didiknya. Dari uraian tersebut saya meralat kembali bahwa pernyataan saya yang
mengatakan bahwa guru hanya mendidik peserta didik, karena pada kenyataan guru
mempuai tugas yang begitu banyak dan cukup berat.
Syarat Menjadi Guru
Syarat guru dijabarkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 yang tertuang dalam pasal 28. Adapun Syarat-syarat
menjadi guru yaitu:
a)
Pendidik harus memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani
dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
b) Kualifikasi sebagaimanadimaksud
di atas adalah
tingkat pedidikan minimum yang
harus dipenuhi oleh seorang pendidik
yang dibuktikan dengan ijazah
dan atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku.
c) Kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi:
1) Kompetensi pedagogik, 2) Kompetensi profesional, 3) Kompetensi
sosial,
4) Kompetensi kepribadian.
d) Seseorang yang tidak
memiliki ijazah dan
atau sertifikat- sertifikat
keahlian sebagaimana dimaksud di atas tetapi memiliki keahlian khusus yang
diakui dan diperlukan dapat diangkat
menjadi pendidik setelah
melewati uji kelayakan dan kesetaraan”.
Dari syarat diatas terlihat jelas bagaimana seorang guru
bukan pekerjaan yang mudah bagi orang-orang untuk bisa mendapatkanya. Dilihat
dari kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru ia harus mampu memiliki
sedikitnya empat kompetensi dan itu tidak boleh tidak harus dimiliki. Namun
pertanyaan kita semua apakah harus semuanya, jawabanya ia harus semuanya, akan
tetapi memang benar dalam praktinya tidak semua guru mampu memiliki kompetensi
yang empat tersebut. kompetensi guru adalah kecakapan, kemampuan dan
keterampilan yang dimiliki
oleh seorang yang
bertugas mendidik peserta
didiknya agar mempunyai kepribadian yang luhur dan keterampilan sebagaimana tujuan
dari pendidikan.
Peofesi Keguruan
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian (experties) dari para anggotanya. Artinya, ia tidak bisa dilakukan
oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus
untuk melakukan pekerjaan itu. Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut
profesionalisasi, yang dilakukan baik
sebelum seseorang menjalani profesi itu (pendidikan/latihan pra-jabatan) maupun
setelah menjalani suatu profesi (in-service training).
Djam’an Satori (2007: 1.3-1.4) menyatakan bahwa
“Profesi adalah suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya”. Artinya,
suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh
sembarang orang. Orang yang menjalankan suatu profesi harus mempunyai keahlian
khusus dan memiliki kemampuan yang didapat dari pendidikan khusus bagi profesi
tersebut.
Profesi merupakan sebuah pekerjaan yang dilakukan oleh
seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang memerlukan keahlian,
keterampilan dan kemampuan tertentu. Profesi erat kaitanya dengan sebuah
pekerjaan karena semua orang yang mempunyai pekerjaan entah itu sebagai petani,
pedagang dan pegawaipun disebut sebagai seseorang yang berprofesi. Jika seseorang
bekerja dalam keseharianya menjadi pedagang maka orang tersebut berprofesi
sebagai pedagang, begitu pula dengan orang berkerja sebagai petani maka orang
tersebut berprofesi atau bekerja sebagai petani.
Keguruan merupakan sesuatu yang menyangkut perihal
pendidikan, pengajaran maupun pengelolaan metode pengajaran. Dengan kata lain
bahwa keguruan tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan yang didalamnya
menyangkut baagaimana seseorang melakukan suatu pengajaran materi-materi
terttentu, kemudian mengelola atau membuat cara-cara untuk melakukan pengajaran
menjadi lebih menarik dan lebih efektif. Segingga obyek yang menjadi sasaran
pendidikan atau pengajaran lebih mudah dalam memahami dan mengerti materi yang
di ajarkan.
Mengacu dari hal tersebut profesi keguruan adalah suatu
pekerjaaan yang menuntut keahlian seseorang terutama dalam mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
sehingga mampu mencapai tujuan yang ingin dicapai oleh suatu sistem pendidikan.
Bukan sebeuah pekerjaan yang hanya sekedar mengajar selepas itu pulang tanpa
melakukan suatu penilaian untuk mengukur sejauh mana perkembangan peserta didik
dan memberikan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang dimiliki
oleh peserta didik.
Jadi jelaslah bahwa profesi keguruan merukan sebuah
pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kemampuan, keahlian dan
keterampilan dalam bidang pendidikan. Artinya bahwa profesi keguruan adalah
pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunai kemampuan maupun keahlian
dalam bidang pendidikan, yang mampu melakukan pengajaran kepada orang lain
dengan sebaik-baiknya dan mempunyai keahlian untuk mengelola ataupun membuat
metode pengajaran dengan menarik sehingga materi pengajaran yang diberikan mampu
di sampaikan dengan efektif dan orang yang menerima pengajaranpun bisa
memahaminya dengan cepat dan baik
Itulah profesi keguruan, yah suatu pekerjaaan yang
dilakukan oleh seseorang telah mempunyai kemampuan dan kahlian tertentu dalam
mengajar, mengolah pembelajaran dan mengevaluasi hasil dari suatu pembelajaran.
Pekerjaan yang menjadi tujuan dari orang-orang yang memang mempunyai cita-cita
untuk mengubah dan memperbaiki peradaban di Indonesia. Dengan adanya guru yang
memang berkomppeten dalam bidangnya akan sangat mudah mengarahkan suatu sistem
pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai standar dari pendidikan yang telah
digariskan oleh kemendikbud sehingga apa yang benar-benar ingin di capai dari
suatu proses pendidikan sesuai dengan arah dan ketentuan yang berlaku.
Yang menarik dari profesi keguruan ini adalah banyaknya
guru-guru yang mengeluhkan terkait gaji dan kesejahteraan dari guru itu
sendiri. Banyak guru-guru dipedalaman suatu daerah hanya menjadikan pekerjaan
sebagai guru tersebut hanya sebagai sampingan saja karena tidak melakukan tugas
dan bertanggung jawab sesuai dengan tuntutan sebagai seorang guru, yang haru
mendidik, mengajar, membimbing, menilai dan mengevaluasi suatu pembelajaran.
Banyak guru-guru dipedalaman hanya mengajar selepas itu pulang untuk melakukan
pekerjaan lain, sebut saja beternak, bercocok tanam dan berdagang sehingga
paradigmanyapun menjadi terbalik pekerjaan sebagai guru hanya menjadi sampingan
bukan lagi pekerjaan yang utama.
Kinerja dari guru-guru yang melakukan pekerjaanya hanya
sebagai sampingan jauh dari harapan sistem pendidikan nasional yang mempunyai
standar-standar yang telah ditentukan. Inilah yang harus diperhatikan oleh
pihak-pihak yang berwenang dalam dunia pendidik, baik itu kepala sekolah yang
berada dekat dengan guru terkait, kepala dinas dan menteri pendididikan untuk
melakukan evaluasi terkait profesi keguruan tersebut. Profesi keguruan harus
menjadi hal yang utama untuk diperhatikan karena itu merupakan peran yang
paling penting dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional dan gurulah yang
mempunyai otoritas dalam mengelola, mengontor, mengembangkan suatu pembelajaran
sehingga mampu mencapai tujuan peendidikan tersebut.
.
Daftar Pustaka
Ø
Satory, Djam’an dkk. 2008. Profesi
Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka
Ø
Kosasi Raflis, soetjipto. 2009.
Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
Ø
Mulyasa, E. 2009. Menjadi Guru
Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Ø
Prof. Soetjipto. 2004. Profesi
keguruan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Ø
Udin Saud & cicih sutarsih.
2007. Pengembangan profesi keguruan. Jakarta: Upi Press ii
Ø http://wiendha29.blogspot.com/2013/12/konsep-profesi-keguruan-dan-kode-etik.html
Comments
Post a Comment